BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan
sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah
satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini
dan di waktu-waktu mendatang. Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara
berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan
bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa
mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang
dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan
keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang
dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama
yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi
manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud
dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata
hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung
dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata.
Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat
sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya
berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan
kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa,
antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban
jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan
Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan
kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat
adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan
pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam
sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah
kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah
kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang
ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam
pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat
mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai
kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural.
Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui
pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan
menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat
Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.
Dari uraian diatas didapat perumusan masalah.
B. Perumusan
Masalah
1. Apakah
pengertian keragaman ?
2. Apakah
pengertian mengenai keragaman manusia dan keragaman masyarakat?
3. Apa
sajakah problematika keragaman ?
4. Bagaimanakah
peran pemerintah dalam menghadapi keragaman ?
C. Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk
menambah pengetahuan di Bidang Ilmu Sosial Budaya Dasar dan menambah pemahaman
tentang kemajemukan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya : 1) tingkah laku; 2) lagu; musik;
langgam; 4) warna, corak, ragi ; 5) laras (tata bahasa). Sehingga keragaman
berarti perilah beragam-ragam ; berjenis-jenis; perihal ragam; hal jenis.
Keragaman
yang dimaksud disini adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat
perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku, bangsa dan ras, agama
dan keyakinan, ideology, adat kesopanan, serta situasi ekonomi.
Maka
dapat disimpulkan keragaman masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan
perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.
B. Unsur-Unsur
Keragaman dalam Masyarakat Indonesia
1. Suku
Bangsa dan Ras
Suku bangsa yang
menempati wilayah dari Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam.
Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang
memiliki cirri-ciri biologis lahiriyah yang sama seperti rambut, warna kulit,
ukuran-ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, terutama
bagian barat dari Sulawesi adalah termasuk ras mongoloid melayu muda (Deutero
Malayan Mongoloid). Kecuali Batak dan Toraja yang termasuk Mongoloid Melayu Tua
(Proto Malayan Mongoloid). Sebelah timur
Indonesia termasuk ras Austroloid, termasuk bagian NTT. Sedangkan kelompok
terbesar yang temasuk kelompok pribumi adalah golongan China yang termasuk
Astratic Mongoloid.
2. Agama
dan Keyakinan
Agama mengandung arti
ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal
dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan ghaib yang
tak dapat ditangkap dengan panca indra. Namun mempunyai pengaruh yang besar
sekali terhadap kehidupan sehari-hari.
Agama sebagai bentuk
keyakinan memang sulit diukur secara tepat dan rinci. Hal ini pula yang barang
kali menyulitkan para ahli untuk memberikan definisi yang tepat tentang agama.
Namun apapun bentuk kepercayaan yang di
anggap sebagai agama, tampaknya memang memiliki ciri umum yang hampir sama, baik dalam agama primitive maupun agama
monoteisme.
Dalam praktiknya fungsi
agama dalam masyarakat adalah :
-
Berfungsi edukatif : ajaran agama yang
secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
-
Berfungsi penyelamat
-
Berfungsi sebagai perdamaian
-
Berfungsi sebagai social control
-
Berfungsi sebagai pemupuk rasa
solidaritas
-
Berfungsi transformatif
-
Berfungsi kreatif
-
Berfungsi sublimatif
Pada
dasarnya agama dan keyakinan merupakan unsure penting dalam keragaman bangsa
Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya agama yang diakui di Indonesia.
3. Ideologi
dan Politik
Ideologi
ialah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap
tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan
kepercayaan yang fundamental. Ideologi membantu untuk lebih memperkuat landasan
moral bagi sebuah tindakan. Politik mencakup baik konflik antara
individu-individu dan kelompok untuk memperoleh kekuasaan, yang digunakan oleh
pemenang bagi keuntungannya sendiri atas kerugian daari yang ditaklukkan.
Politik juga bermakna usaha untuk menegakkan ketertiban.
Keragaman masyarakat
Indonesia dalam ideologi dan politik dapat dilihat dari banyaknya partai
politik sejak berakhirnya orde lama. Meskipun pada dasarnya Indonesia hanya
mengakui ideology, yaitu Pancasila yang benar-benar mencerminkan kepribadian
bangsa Indonesia.
4. Tata
Krama
Tata
karma yang dianggap dari Bahasa Jawa yang berarti “adat sopan santun”,
basa-basi” pada dasarnya ialah tiindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa,
ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
Tata karma dibentuk dan
dikembangkan oleh masyarakat dan terdiri dari aturan-aturan yang kalau dipatuhi
diharapkan akan tercipta interaksi social yang tertib dan efektif di dalam
masyarakat yang bersangkutan. Indonesia memiliki beragam suku bangsa di mana
setiap suku bangsa memiliki adat tersendiri meskipun karena adanya sosialisasi
nilai-nilai dan norma secara turun temurun dan berkesinambungan dari generasi
dan ke generasi menyebabkan suatu masyarakat yang ada dalam suatu suku bangsa
yang sama akan memiliki adat dan kesopanan yang relatif sama.
5. Kesenjangan
Ekonomi
Bagi
sebagian Negara berkembang, perekonomian akan menjadi salah satu perhatian yang
terus ditingkatkan. Namun umumnya, masyarakat kita berada dibawah golongan tingkat
ekonomi menengah kebawah. Hal ini tentu saja menjadi pemicu adanya kesenjangan
yang tak dapat dihindari lagi.
6. Kesenjangan
Sosial
Masyarakat
Indonessia merupakan masyarakat yang majemuk dengan berbagai macam tingkat,
pangkat dan strata social yang hierarkis. Hal ini dapat dilihat dan dirasakan
jelas dengan adanya penggolongan orang yang berdasarkan kasta.
Hal inilah yang dapat
menimbulkan kesenjangan sosial, yang tidak hanya menyakitkan, namun juga
membahayakan bagi kerukunan masyarakat. Tak hanya itu bahkan menjadi sebuah
pemicu perang antar etnis atau suku.
C. Problematika
Keragaman
1. Disharmonisasi
Disharmonisasi adalah
tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia
lingkungannya. Disharmonisasi dibawa oleh virus paradoks yang ada dalam
globalisasi. Paket globalisasi begitu memikat masyarakat dunia dengan
tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama dalam komunikasi gaya
hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampingkan
keunikan dan keberagaman manusia sebagai pelaku utamanya.
2. Perilaku
Diskriminatif
Perilaku diskriminatif
terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang
lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak
menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Eksklusivisme
dan Rasialis
Eksklusivisme, rasialis
berasal dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain :
keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari
ras/suku /kelompok lain.
Beberapa hal yang dapat
dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari
keragaman, yaitu :
-
Semangat religious
-
Semangat nasionalisme
-
Semangat humanism
-
Dialog antar umat beragama
-
Membangun suatu pola komunikasi untuk
interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi
dunia.
D. Peran
Pemerintah dan Masyarakat Menghadapi Keragaman
-
Menumbuhkan
rasa sadar dan kebanggan dalam hidup yang beragam. Hanya denga cara itulah
dapat tercipta saling menghargai satu sama lainnya dan kerukunan dalam
masyarakat dapat tercipta.
-
Kita hidup dalam masyarakat yang
serbamulti, sehingga perlu adanya sosialisasi tentang kesadaran akan keragaman,
yaitu suatu cara berhubungan antar individu dengan individu atau individu
dengan masyarakat.
-
Dengan ini diharapkan dapat saling
mengenal, saling akrab, lebih mudah bergaul, lebih percaya antara satu dengan
lainnya. Dan akhirnya dapat saling berkerjasama dalam keragaman.
-
Sosialisasi
tentang kesadaran akan keragam dapat diterapkan mulai tingkat yang paling bawah
yaitu tingkatan RT.
-
Acara
kerja bakti rutin RT atau acara 17-an dapat dijadikan saran untuk saling
mengenal, berkerjasama dan bersilaturahmi antar individu yang berbeda etnis
maupun agama.
-
Diharapkan
dengan adanya sosialisasi ini dalam kehidupan masyarakat, masyarakat dapat
menjadi sadar akan keragaman yang ada disekitarnya sehingga dapat menimbulkan
rasa persatuan antar mereka dan dapat mencegah konflik antaretnis.
-
Cara
lain yang dapat dilakukan untuk memupuk persatuan dalam keragaman adalah dengan
saling tukar menukar budaya.
-
Kita
pasti sering mendengar adanya acar festival budaya yang sering diadakan di
kota-kota besar di Indonesia.
-
Dengan
adanya acara tersebut diharapkan dapat membangun persatuan dan kesatuan antar
daerah di Indonesia yang notabene memiliki perbedaan secara kultural.
-
Selain
dapat mempersatuakan etnis-etnis yang ada di Indonesia, acara tersebut juga
dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
-
Menyelenggarakan ajang festival budaya yang
diikuti dari berbagai macam perwakilan daerah-daerah di Indonesia.
-
Melakukan pemindahan penduduk secara
terprogram melalui transmigrasi khususnya dari pulau Jawa, Bali dan Madura ke
berbagai pulau di Indonesia yang jarang penduduknya dan memiliki potensi
ekonomi yang besar. Selain meningkatkan kesejahteraan penduduk juga dapat
mengenal kebudayaan setempat.
-
Meskipun terlihat bahwa otonomi daerah lebih
menonjolkansifat-sifat kedaerahannya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa
otonomi daerah merupakan langkah cerdas dalam memberikan kesempatan kepada
daerah-daerah yang memiliki perbedaan-perbedaan dalam banyak hal untuk
mengembangkan diri dalam membangun masyarakatnya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Keragaman
adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaan
dalam berbagai bidang, terutama suku, bangsa dan ras, agama dan keyakinan,
ideology, adat kesopanan, serta situasi ekonomi
2. Keragaman
masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak
macam atau jenisnya dalam masyarakat.
3. Unsur-unsur
keragaman
a. Suku
bangsa dan ras
b. Agama
dan Keyakinan
c. Ideology
dan Politik
d. Tata
Krama
e. Kesenjangan
Sosial
f. Kesenjangan
Ekonomi
4. Problematika
Keragaman
a. Disharmonisasi
b. Diskriminasi
c. Eksklusivisme
dan rasialis
5. Peran
pemerintah menghadapi keragaman
a. Adasnya
sosialisasi tentang kesadaran akan keragaman
b. Saling
tukar budaya
c. Mengadakan
festival budaya
d. Melakukan
perpindahan penduduk
DAFTAR PUSTAKA
-
Setiadi, M.Elly, dkk. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya. Jakarta :
Kencana
-
Suwarno, DKK. 2008. ISBD Ilmu Sosial Budaya Dasar. Solo : Badan penerbit-FKIP
-
Blogspot, 2008, Peran pemerintah dan
Masyarakat dalam keragaman masyarakat
-
Blogspot, 2011, Keragaman dan kesetaraan
manusia