Halaman

Rabu, 11 April 2012


Nasehat Kubur


Malem neters.. :) apa kabar?? Baik kah?? Semoga saja….  ^_^
Hmmm, ngomong-ngomong soal kata “kubur” serem banget yah.. hiiii… tapi gak seperti apa yang neters bayangkan loh,, simak aja nih… nasehat ini saya dapatkan dari dosen ku. Di akhir mengajar, beliau selalu member nasehat untuk kami.. istilahnya kultum lah.. Yah seperti yang kalian ketahui, gimana sih jaman sekarang ini? Berikut nasehatnya  :

NASEHAT KUBUR >>>> :
Ø  >>    Aku adalah tempat paling gelap, maka terangi aku dengan tahajjud,
Ø  >>    Aku adalah tempat yang paling sempit, maka luaskanlah aku dengan bersilaturrahmi,
Ø >> Aku adalah tempat yang paling sepi, maka ramaikanlah aku dengan perbanyak baca Alqur’an,
Ø >> Aku adalah tempatnya binatang melata yang menjijikan, maka racuni aku dengan amal sedekah,
Ø >> Aku adalah tempat munkar dan nakir bertanya, maka persiapkanlah jawabanmu dengan mengucapkan kalimat “LAA ILAHA ILLALLAH”….

Begitulah kawan yang disampaikan dosenku. Jadi kesimpulannya, nasehat diatas ialah nasehat agar kita bisa mendapatkan nikmat kubur, bukan siksa kubur.. So, tak ada kata untuk terlambat memperbaiki diri.. yuk bareng-bareng kita perbaiki diri.. :) yang sudah baik, tetep memperbaiki jadi yang lebih baik, lebih baik daaann lebih baik…. ^_^
Semoga bermanfaat.. :)

Senin, 09 April 2012

Keragaman Masyarakat


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang. Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural. Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.
Dari uraian diatas didapat perumusan masalah.
B.     Perumusan Masalah
1.      Apakah pengertian keragaman ?
2.      Apakah pengertian mengenai keragaman manusia dan keragaman masyarakat?
3.      Apa sajakah problematika keragaman ?
4.      Bagaimanakah peran pemerintah dalam menghadapi keragaman ?

C.     Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan di Bidang Ilmu Sosial Budaya Dasar dan menambah pemahaman tentang kemajemukan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.






                                                                     BAB II      
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya : 1) tingkah laku; 2) lagu; musik; langgam; 4) warna, corak, ragi ; 5) laras (tata bahasa). Sehingga keragaman berarti perilah beragam-ragam ; berjenis-jenis; perihal ragam; hal jenis.
Keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku, bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideology, adat kesopanan, serta situasi ekonomi.
Maka dapat disimpulkan keragaman masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.

B.     Unsur-Unsur Keragaman dalam Masyarakat Indonesia
1.      Suku Bangsa dan Ras
Suku bangsa yang menempati wilayah dari Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki cirri-ciri biologis lahiriyah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran-ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, terutama bagian barat dari Sulawesi adalah termasuk ras mongoloid melayu muda (Deutero Malayan Mongoloid). Kecuali Batak dan Toraja yang termasuk Mongoloid Melayu Tua (Proto Malayan Mongoloid).  Sebelah timur Indonesia termasuk ras Austroloid, termasuk bagian NTT. Sedangkan kelompok terbesar yang temasuk kelompok pribumi adalah golongan China yang termasuk Astratic Mongoloid.
2.      Agama dan Keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan ghaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan sehari-hari.
Agama sebagai bentuk keyakinan memang sulit diukur secara tepat dan rinci. Hal ini pula yang barang kali menyulitkan para ahli untuk memberikan definisi yang tepat tentang agama. Namun apapun bentuk kepercayaan  yang di anggap sebagai agama, tampaknya memang memiliki ciri umum yang hampir  sama, baik dalam agama primitive maupun agama monoteisme.
Dalam praktiknya fungsi agama dalam masyarakat adalah :
-          Berfungsi edukatif : ajaran agama yang secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
-          Berfungsi penyelamat
-          Berfungsi sebagai perdamaian
-          Berfungsi sebagai social control
-          Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
-          Berfungsi transformatif
-          Berfungsi kreatif
-          Berfungsi sublimatif
Pada dasarnya agama dan keyakinan merupakan unsure penting dalam keragaman bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya agama yang diakui di Indonesia.
3.      Ideologi dan Politik
Ideologi ialah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Ideologi membantu untuk lebih memperkuat landasan moral bagi sebuah tindakan. Politik mencakup baik konflik antara individu-individu dan kelompok untuk memperoleh kekuasaan, yang digunakan oleh pemenang bagi keuntungannya sendiri atas kerugian daari yang ditaklukkan. Politik juga bermakna usaha untuk menegakkan ketertiban.
Keragaman masyarakat Indonesia dalam ideologi dan politik dapat dilihat dari banyaknya partai politik sejak berakhirnya orde lama. Meskipun pada dasarnya Indonesia hanya mengakui ideology, yaitu Pancasila yang benar-benar mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
4.      Tata Krama
Tata karma yang dianggap dari Bahasa Jawa yang berarti “adat sopan santun”, basa-basi” pada dasarnya ialah tiindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
Tata karma dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat dan terdiri dari aturan-aturan yang kalau dipatuhi diharapkan akan tercipta interaksi social yang tertib dan efektif di dalam masyarakat yang bersangkutan. Indonesia memiliki beragam suku bangsa di mana setiap suku bangsa memiliki adat tersendiri meskipun karena adanya sosialisasi nilai-nilai dan norma secara turun temurun dan berkesinambungan dari generasi dan ke generasi menyebabkan suatu masyarakat yang ada dalam suatu suku bangsa yang sama akan memiliki adat dan kesopanan yang relatif sama.
5.      Kesenjangan Ekonomi
Bagi sebagian Negara berkembang, perekonomian akan menjadi salah satu perhatian yang terus ditingkatkan. Namun umumnya, masyarakat kita berada dibawah golongan tingkat ekonomi menengah kebawah. Hal ini tentu saja menjadi pemicu adanya kesenjangan yang tak dapat dihindari lagi.
6.      Kesenjangan Sosial
Masyarakat Indonessia merupakan masyarakat yang majemuk dengan berbagai macam tingkat, pangkat dan strata social yang hierarkis. Hal ini dapat dilihat dan dirasakan jelas dengan adanya penggolongan orang yang berdasarkan kasta.
Hal inilah yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial, yang tidak hanya menyakitkan, namun juga membahayakan bagi kerukunan masyarakat. Tak hanya itu bahkan menjadi sebuah pemicu perang antar etnis atau suku.

C.     Problematika Keragaman
1.      Disharmonisasi
Disharmonisasi adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawa oleh virus paradoks yang ada dalam globalisasi. Paket globalisasi begitu memikat masyarakat dunia dengan tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama dalam komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampingkan keunikan dan keberagaman manusia sebagai pelaku utamanya.
2.      Perilaku Diskriminatif
Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.


3.      Eksklusivisme dan Rasialis
Eksklusivisme, rasialis berasal dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain : keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku /kelompok lain.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu :
-          Semangat religious
-          Semangat nasionalisme
-          Semangat humanism
-          Dialog antar umat beragama
-          Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi dunia.

D.    Peran Pemerintah dan Masyarakat Menghadapi Keragaman
-          Menumbuhkan rasa sadar dan kebanggan dalam hidup yang beragam. Hanya denga cara itulah dapat tercipta saling menghargai satu sama lainnya dan kerukunan dalam masyarakat dapat tercipta.
-          Kita hidup dalam masyarakat yang serbamulti, sehingga perlu adanya sosialisasi tentang kesadaran akan keragaman, yaitu suatu cara berhubungan antar individu dengan individu atau individu dengan masyarakat.
-          Dengan ini diharapkan dapat saling mengenal, saling akrab, lebih mudah bergaul, lebih percaya antara satu dengan lainnya. Dan akhirnya dapat saling berkerjasama dalam keragaman.
-          Sosialisasi tentang kesadaran akan keragam dapat diterapkan mulai tingkat yang paling bawah yaitu tingkatan RT.
-          Acara kerja bakti rutin RT atau acara 17-an dapat dijadikan saran untuk saling mengenal, berkerjasama dan bersilaturahmi antar individu yang berbeda etnis maupun agama.
-          Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dalam kehidupan masyarakat, masyarakat dapat menjadi sadar akan keragaman yang ada disekitarnya sehingga dapat menimbulkan rasa persatuan antar mereka dan dapat mencegah konflik antaretnis.
-          Cara lain yang dapat dilakukan untuk memupuk persatuan dalam keragaman adalah dengan saling tukar menukar budaya.
-          Kita pasti sering mendengar adanya acar festival budaya yang sering diadakan di kota-kota besar di Indonesia.
-          Dengan adanya acara tersebut diharapkan dapat membangun persatuan dan kesatuan antar daerah di Indonesia yang notabene memiliki perbedaan secara kultural.
-          Selain dapat mempersatuakan etnis-etnis yang ada di Indonesia, acara tersebut juga dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
-          Menyelenggarakan ajang festival budaya yang diikuti dari berbagai macam perwakilan daerah-daerah di Indonesia.
-          Melakukan pemindahan penduduk secara terprogram melalui transmigrasi khususnya dari pulau Jawa, Bali dan Madura ke berbagai pulau di Indonesia yang jarang penduduknya dan memiliki potensi ekonomi yang besar. Selain meningkatkan kesejahteraan penduduk juga dapat mengenal kebudayaan setempat.
-          Meskipun terlihat bahwa otonomi daerah lebih menonjolkansifat-sifat kedaerahannya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa otonomi daerah merupakan langkah cerdas dalam memberikan kesempatan kepada daerah-daerah yang memiliki perbedaan-perbedaan dalam banyak hal untuk mengembangkan diri dalam membangun masyarakatnya.









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku, bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideology, adat kesopanan, serta situasi ekonomi
2.      Keragaman masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.
3.      Unsur-unsur keragaman
a.       Suku bangsa dan ras
b.      Agama dan Keyakinan
c.       Ideology dan Politik
d.      Tata Krama
e.       Kesenjangan Sosial
f.       Kesenjangan Ekonomi
4.      Problematika Keragaman
a.       Disharmonisasi
b.      Diskriminasi
c.       Eksklusivisme dan rasialis
5.      Peran pemerintah menghadapi keragaman
a.       Adasnya sosialisasi tentang kesadaran akan keragaman
b.      Saling tukar budaya
c.       Mengadakan festival budaya
d.      Melakukan perpindahan penduduk





DAFTAR PUSTAKA
-          Setiadi, M.Elly, dkk. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya. Jakarta : Kencana
-          Suwarno, DKK. 2008. ISBD Ilmu Sosial Budaya Dasar. Solo : Badan penerbit-FKIP
-          Blogspot, 2008, Peran pemerintah dan Masyarakat dalam keragaman masyarakat
-          Blogspot, 2011, Keragaman dan kesetaraan manusia



Rabu, 04 April 2012

coba

Sintesis Protein lengkap-311008.ppt